Saturday, September 29, 2018

Malaysia Legalkan Ganja, Indonesia kapan dong?



Baru-baru ini kita tahu bahwa negara tetangga, Malaysia, akan melegalkan Ganja untuk medis. Negeri Jiran itu mengklaim akan menjadi negara pertama yang memanfaatkan Ganja Medis di Asia Tengga ini. Rencana legalisasi ini muncul karena warga Malaysia, Muhammad Luqman (29), ditankap karena menperdagangkan minyak ganja untuk penyembuhan pasien kangker dan dijerat hukuman mati.

Di Indonesia kita tentunya tahu dengan Fidelis Ari, si pembuat obat untuk istrinya yang menderita kangker sumsum tulang belakang dengan Ganja di 2017 silam. Kasusnya menjadi polemik diseluruh negeri ini, namun tindakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian tetap kosisten bahwa Ganja tidak bisa dijadikan obat dengan alasan apapun sehingga Fidelis Ari pun harus masuk bui. Dan istri tercintanya pun meninggal setelah 32 hari Fidelis mauk penjara, sungguh miris bukan?
Sangat bertolak belakang dengan Malaysia, ketika ada kasus yang hampir sama, Ganja untuk Medis, tapi negaranya menyikapi dengan berbeda. Di sana, Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam, Xavier Jayakumar, membuka pemikirannya bahwa tujuan dari legasisasi ganja itu untuk pengobatan, dan mengarahkan untuk memberikan perijinan pemakaian Ganja serta pengendaliannya oleh Menteri Kesehatan.

Di Indonesia, izin riset untuk Ganja sudah ada dari tahun 2015 tapi Kementrian Kesehatan dan Negara tidak mau membiayai dengan alasan biaya penelitian mahal dan income  dari hasil penelitiannya tidak sebanding dengan biaya risetnya. Intinya, Menteri Kesehatan takut rugi dengan adanya riset Ganja.

Padahal, Malaysia, negara yang 12 tahun lebih muda dari Indonesia untuk kemerdekaanya. Dari segi kekayaan alamnya pun Indonesia jauh lebih banyak dibanding negeri tetangga itu. Tapi, kenapa di Indonesia masih tabu untuk berbicara tentang ganja? Bahkan di internal BNN-nya pun sangat gemar memberikan informasi negatif tentang Ganja padahal belu ada riset sama sekali, lucunya negeri ini.
Sudah saatnya Menteri Kesehatan dan Negara membiayai riset Ganja untuk kebutuhan medis, mengingat pasien Kangker di Indonesia sudah mencapai 347.792 jiwa (Data Kemenkes 2013) dan Ganja dapat menyembuhkan Kangker. Bijaknya, kalau Presiden, Yudikatif, dan Legislatif cinta dengan bangsa dan warganya maka legalkanlah Ganja sehingga para penderita kangker akan terbebas dari mahalnya kemotrapi kemudian mereka bisa sembuh.
-
Fikri Akbar Dinillah

No comments:

Post a Comment