Baru-baru ini kita tahu bahwa negara tetangga, Malaysia, akan melegalkan
Ganja untuk medis. Negeri Jiran itu mengklaim akan menjadi negara pertama yang
memanfaatkan Ganja Medis di Asia Tengga ini. Rencana legalisasi ini muncul
karena warga Malaysia, Muhammad Luqman (29), ditankap karena menperdagangkan
minyak ganja untuk penyembuhan pasien kangker dan dijerat hukuman mati.
Di Indonesia kita tentunya tahu dengan Fidelis Ari, si pembuat obat
untuk istrinya yang menderita kangker sumsum tulang belakang dengan Ganja di
2017 silam. Kasusnya menjadi polemik diseluruh negeri ini, namun tindakan dari Badan
Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian tetap kosisten bahwa Ganja tidak bisa
dijadikan obat dengan alasan apapun sehingga Fidelis Ari pun harus masuk bui.
Dan istri tercintanya pun meninggal setelah 32 hari Fidelis mauk penjara,
sungguh miris bukan?
Sangat bertolak belakang dengan Malaysia, ketika ada kasus yang hampir
sama, Ganja untuk Medis, tapi negaranya menyikapi dengan berbeda. Di sana, Menteri
Air, Tanah dan Sumber Daya Alam, Xavier Jayakumar, membuka pemikirannya bahwa
tujuan dari legasisasi ganja itu untuk pengobatan, dan mengarahkan untuk
memberikan perijinan pemakaian Ganja serta pengendaliannya oleh Menteri
Kesehatan.
Di Indonesia, izin riset untuk Ganja sudah ada dari tahun 2015 tapi
Kementrian Kesehatan dan Negara tidak mau membiayai dengan alasan biaya
penelitian mahal dan income dari
hasil penelitiannya tidak sebanding dengan biaya risetnya. Intinya, Menteri
Kesehatan takut rugi dengan adanya riset Ganja.
Padahal, Malaysia, negara yang 12 tahun lebih muda dari Indonesia untuk
kemerdekaanya. Dari segi kekayaan alamnya pun Indonesia jauh lebih banyak
dibanding negeri tetangga itu. Tapi, kenapa di Indonesia masih tabu untuk
berbicara tentang ganja? Bahkan di internal BNN-nya pun sangat gemar memberikan
informasi negatif tentang Ganja padahal belu ada riset sama sekali, lucunya
negeri ini.
Sudah saatnya Menteri Kesehatan dan Negara membiayai riset Ganja untuk kebutuhan
medis, mengingat pasien Kangker di Indonesia sudah mencapai 347.792 jiwa (Data
Kemenkes 2013) dan Ganja dapat menyembuhkan Kangker. Bijaknya, kalau Presiden,
Yudikatif, dan Legislatif cinta dengan bangsa dan warganya maka legalkanlah
Ganja sehingga para penderita kangker akan terbebas dari mahalnya kemotrapi kemudian mereka bisa sembuh.
-
Fikri Akbar Dinillah
No comments:
Post a Comment