Kenapa ganja harus legal di Inonesia? Ini dia alasannya
1.
Nama ilmiah Ganja adalah
Cannabis Sativa
Sativa yaitu tanaman budidaya, adanya sativa itu setelah peradaban
manusia berubah dari memburu menjadi bercocok tanam. Contohnya adalab oryza
sativa, padi. Kebutuhan pokok kan? Ya, dan Ganja dulu sempat menjadi kebutuhan
manusia, di setiap zaman sejak 12rb tahun yang lalu tanaman ini selalu ada
andilnya di kehidupan manusia. Kertas pertama, tali tambang kapal pesiar
pertama, canvas pertama di buat oleh serat Ganja. Namun, kita hanya mengetahui
dari orang lain, kalo kata sunda nya “euceuk jeung cenah” bahwa Ganja adalah
tanaman yang bisa merusak Generasi Bangsa. Padahal yang bisa merusak dan bahaya
itu bukan Ganja tapi ketidaktahuan mengenai Ganja dan hukum yang mengilegalkan
Ganja tersebut. Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara agraria, negara yang
mayoritas penduduknya bercocok tanam. Dan Ganja di Indonesia sudah di kenal
sejak dulu, kita tahu dan pastinya tak heran ketika orang Indonesia menyebut
Ganja, pasti langsung inget ke daerah Aceh. Memang, di Aceh budaya ganja sangat
kental. Sebelum tahun 1976, Ganja dijadikan bumbu masakan, pestisida alam, lako
kopi, dan obat berbagai penyakit salah satunya akar Ganja untuk menyembuhkan penyakit
diabetes.
2.
Menyelamatkan hutan Dan
lingkungan.
Mungkin heran kan, kenapa ganja bisa menyelamatkan hutan dan
lingkungan? Seperti yang dijelaskan tadi bahwa Ganja adalah tanaman budidaya,
hasil dari Ganja bisa membuat kertas, plastik, tisu, peralatan rumah seperti
meja dan kursi. Ayo kita hitung, berapa juta pohon dewasa kita tebang untuk
kebutuhan kertas dan tisu? Padahal tugas dari pohon adalah menyumbang oksigen
dan menyerap air agar tidak terjadi bencana alam bukan? Tetapi secara tidak
sadar kita mengundang bencana itu dengan menggunakan kertas dan tisu seenaknya.
Nah, satu hektas Ganja bisa memproduksi bubur kertas setara dengan 4 hektas pohon
kayu. Ganja hanya butuh 160-180 hari untuk siap panen, namun pohon kayu butuh 5
tahun agar bisa dimanfaatkan menjadi kertas. Ganja juga bisa diolah menjadi
plastic, di china, namanya hemp plastic. Kita tahu bahwa Indonesia penyumbang
sampah plastik terbesar ke-3 di dunia. Dan kita tahu bahwa plastik membutuhkan
waktu bertahun-tahun untuk dapat terurai oleh alam. Uniknya Hemp plastic, dia
bukan hanya kuat tetapi mempunyai waktu yang sedikit untuk terurai. Hanya 80
hari, lebih ramah daripada plastik konvensional bukan? Maka dari itu,
legalisasi Ganja di Indonesia merupakan hal yang penting bagi kita sebagai
manusia yang mencintai tanah kelahiran ini agar meminimalisir pencemaran
lingkungan yang semakin hari semakin kejam. Dan mungkin anak cucu kita kelak masih
bisa menikmati indahnya Indonesia ini.
3.
Negara pendiri PBB yang membuat
UU tentang ilegalisasi Ganja aja udah
memanfaat tanaman ini.
Mungkin sedikit yang tahu bahwa Ganja dimasukan kedalam golongan
narkotika itu dibuat oleh PBB tahun 1961 dengan mengeluarkan Konvensi Tunggal
Narkotika dan kemudia diratifikasi oleh Indonesia tahun 1976 tanpa draf
akademis dan riset yang jelas. Sebelum tahun 1976, Ganja, baik itu budidaya
ataupun pemanfaatan tidak dilarang secara hukum. Nah negara yang mendirikan PBB
adalah USA, Inggris, Rusia, Prancis, dan China ternyata di negaranya sudah melegalkan
pemanfaatan Ganja untuk berbagai kebutuhan. Aneh kan, mereka yang buat Undang2
bahwa Ganja itu berbahaya, tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.
Kemudian menyuruh negara-negara lain untuk mengikuti undang2 PBB itu tetapi
dinegaranya sendiri mereka memanfaatkan tanaman Ganja. Kita lihat Inggris dan
Amerika, mereka negara adidaya yang mempunya hak paten untuk beberapa
pemanfaatan Ganja dibidang medis ataupun Industri. Contoh kongkrit nya adalah
perusahaan GW pharmatical, perusahaan farmasi yang memanfaatkan Ganja sebagai
bahan obatnya. Kemudian di negara bagian amerika telah melagalisasi ganja
seperti di california, kolorado dll. Sejak tahun 1985 Amerika dan Kadana telah
mengobati pasien kangker dengn Ganja. Sedangkan kita, Indonesia, masih ribut
berdebat halal dan haram. Padahal belum pernah mencoba, belum pernah melakukan
riset dan mereka yang mengilegalkannya pun telah memanfaatkan Ganja untuk
kebutuhan medis ataupun Industri.
4.
Ganja bisa dijadikan berbagai
macam obat, termasuk Kangker
Ini merupakan alasan yang sangat urgent karena pasien kangker di
Indonesia sudah banyak. Menurut data Kementrian Kesehatan tahun 2013 bahwa 1.4%
penduduk Indonesia sekitar 350rb orang menderita kangker. Obat serta terapi
konvensional seperti kemoterapi tidak menyelesaikan masalah kangker. Mahal iya,
sembuh engga. Nah dengan kualitas Ganja yang diklaim posisi ke tiga terbaik di
Dunia, harusnya Ganja bisa diolah menjadi obat untuk pasien kangker dengan
harga yang murah karena bahan baku obat melimpah, dan benar-benar menyembuhkan.
Gak ngasih harapan palsu seperti kemoterapi. Di Australia, pasien kangker
uselari, Stoopman, telah membuktikan bahwa Ganja menyembuhkan penyakit
kangkernya hanya dalam waktu 6 bulan. Padadhak sudah 3 dokter dan 28 ahli
onkologi mengatakan bahwa kangker yang diderita Stoopman divonis tak bisa
disembuhkan. Namun dengan keajaiban tanaman Ganja ini. Legalisai Ganja bisa
menyelamatkan bangsa dari penyakit mematikan. Sudah cukup kita dibodohi oleh
PBB, Elite Global, Kapitalis dan Ganja harus legal di bumi pertiwi ini.
No comments:
Post a Comment