Monday, January 21, 2019

NEGARA YANG SUDAH MELEGALISASI TANAMAN GANJA


4 ALASAN GANJA HARUS LEGAL DI INDONESIA


Kenapa ganja harus legal di Inonesia? Ini dia alasannya

1.      Nama ilmiah Ganja adalah Cannabis Sativa
Sativa yaitu tanaman budidaya, adanya sativa itu setelah peradaban manusia berubah dari memburu menjadi bercocok tanam. Contohnya adalab oryza sativa, padi. Kebutuhan pokok kan? Ya, dan Ganja dulu sempat menjadi kebutuhan manusia, di setiap zaman sejak 12rb tahun yang lalu tanaman ini selalu ada andilnya di kehidupan manusia. Kertas pertama, tali tambang kapal pesiar pertama, canvas pertama di buat oleh serat Ganja. Namun, kita hanya mengetahui dari orang lain, kalo kata sunda nya “euceuk jeung cenah” bahwa Ganja adalah tanaman yang bisa merusak Generasi Bangsa. Padahal yang bisa merusak dan bahaya itu bukan Ganja tapi ketidaktahuan mengenai Ganja dan hukum yang mengilegalkan Ganja tersebut. Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara agraria, negara yang mayoritas penduduknya bercocok tanam. Dan Ganja di Indonesia sudah di kenal sejak dulu, kita tahu dan pastinya tak heran ketika orang Indonesia menyebut Ganja, pasti langsung inget ke daerah Aceh. Memang, di Aceh budaya ganja sangat kental. Sebelum tahun 1976, Ganja dijadikan bumbu masakan, pestisida alam, lako kopi, dan obat berbagai penyakit salah satunya akar Ganja untuk menyembuhkan penyakit diabetes.



2.      Menyelamatkan hutan Dan lingkungan.
Mungkin heran kan, kenapa ganja bisa menyelamatkan hutan dan lingkungan? Seperti yang dijelaskan tadi bahwa Ganja adalah tanaman budidaya, hasil dari Ganja bisa membuat kertas, plastik, tisu, peralatan rumah seperti meja dan kursi. Ayo kita hitung, berapa juta pohon dewasa kita tebang untuk kebutuhan kertas dan tisu? Padahal tugas dari pohon adalah menyumbang oksigen dan menyerap air agar tidak terjadi bencana alam bukan? Tetapi secara tidak sadar kita mengundang bencana itu dengan menggunakan kertas dan tisu seenaknya. Nah, satu hektas Ganja bisa memproduksi bubur kertas setara dengan 4 hektas pohon kayu. Ganja hanya butuh 160-180 hari untuk siap panen, namun pohon kayu butuh 5 tahun agar bisa dimanfaatkan menjadi kertas. Ganja juga bisa diolah menjadi plastic, di china, namanya hemp plastic. Kita tahu bahwa Indonesia penyumbang sampah plastik terbesar ke-3 di dunia. Dan kita tahu bahwa plastik membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat terurai oleh alam. Uniknya Hemp plastic, dia bukan hanya kuat tetapi mempunyai waktu yang sedikit untuk terurai. Hanya 80 hari, lebih ramah daripada plastik konvensional bukan? Maka dari itu, legalisasi Ganja di Indonesia merupakan hal yang penting bagi kita sebagai manusia yang mencintai tanah kelahiran ini agar meminimalisir pencemaran lingkungan yang semakin hari semakin kejam. Dan mungkin anak cucu kita kelak masih bisa menikmati indahnya Indonesia ini.

3.      Negara pendiri PBB yang membuat UU tentang ilegalisasi Ganja aja udah memanfaat tanaman ini.
Mungkin sedikit yang tahu bahwa Ganja dimasukan kedalam golongan narkotika itu dibuat oleh PBB tahun 1961 dengan mengeluarkan Konvensi Tunggal Narkotika dan kemudia diratifikasi oleh Indonesia tahun 1976 tanpa draf akademis dan riset yang jelas. Sebelum tahun 1976, Ganja, baik itu budidaya ataupun pemanfaatan tidak dilarang secara hukum. Nah negara yang mendirikan PBB adalah USA, Inggris, Rusia, Prancis, dan China ternyata di negaranya sudah melegalkan pemanfaatan Ganja untuk berbagai kebutuhan. Aneh kan, mereka yang buat Undang2 bahwa Ganja itu berbahaya, tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan medis. Kemudian menyuruh negara-negara lain untuk mengikuti undang2 PBB itu tetapi dinegaranya sendiri mereka memanfaatkan tanaman Ganja. Kita lihat Inggris dan Amerika, mereka negara adidaya yang mempunya hak paten untuk beberapa pemanfaatan Ganja dibidang medis ataupun Industri. Contoh kongkrit nya adalah perusahaan GW pharmatical, perusahaan farmasi yang memanfaatkan Ganja sebagai bahan obatnya. Kemudian di negara bagian amerika telah melagalisasi ganja seperti di california, kolorado dll. Sejak tahun 1985 Amerika dan Kadana telah mengobati pasien kangker dengn Ganja. Sedangkan kita, Indonesia, masih ribut berdebat halal dan haram. Padahal belum pernah mencoba, belum pernah melakukan riset dan mereka yang mengilegalkannya pun telah memanfaatkan Ganja untuk kebutuhan medis ataupun Industri.


4.      Ganja bisa dijadikan berbagai macam obat, termasuk Kangker
Ini merupakan alasan yang sangat urgent karena pasien kangker di Indonesia sudah banyak. Menurut data Kementrian Kesehatan tahun 2013 bahwa 1.4% penduduk Indonesia sekitar 350rb orang menderita kangker. Obat serta terapi konvensional seperti kemoterapi tidak menyelesaikan masalah kangker. Mahal iya, sembuh engga. Nah dengan kualitas Ganja yang diklaim posisi ke tiga terbaik di Dunia, harusnya Ganja bisa diolah menjadi obat untuk pasien kangker dengan harga yang murah karena bahan baku obat melimpah, dan benar-benar menyembuhkan. Gak ngasih harapan palsu seperti kemoterapi. Di Australia, pasien kangker uselari, Stoopman, telah membuktikan bahwa Ganja menyembuhkan penyakit kangkernya hanya dalam waktu 6 bulan. Padadhak sudah 3 dokter dan 28 ahli onkologi mengatakan bahwa kangker yang diderita Stoopman divonis tak bisa disembuhkan. Namun dengan keajaiban tanaman Ganja ini. Legalisai Ganja bisa menyelamatkan bangsa dari penyakit mematikan. Sudah cukup kita dibodohi oleh PBB, Elite Global, Kapitalis dan Ganja harus legal di bumi pertiwi ini.